Cara Registrasi Kartu Smartfren Melalui SMS

Cara Registrasi Kartu Smartfren Melalui SMS

Pengguna kartu subscriber identification module (SIM) telephone seluler atau ponsel perlu melaksanakan registrasi sejak 31 Oktober 2017. Kewajiban ini berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016, tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Untuk pengguna kartu perdana perlu melaksanakan registrasi ulang. Pengguna perlu memasukkan nomer induk kependudukan (NIK) dan nomer kartu keluarga ( KK). 

Pastikan ke dua nomer ini sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil). Peraturan ini berlaku untuk seluruh operator, salah satunya Smartfren. Data untuk Registrasi Kartu Smartfren Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) KTP elektronik Kartu keluarga (KK) Bagi WNA (Warga Negara Asing) Paspor Kartu izin tinggal selamanya (KITAP) Kartu izin tinggal kala (KITAS) Cara Registrasi Kartu Smartfren Melalui SMS Kirim SMS bersama format NIK#Nomor KK# ke 4444 Contoh format penulisan: 1234567890123456#3201060401130027# kirim ke 4444 BACA JUGA Inilah 5 Cara Cek Nomor Smartfren bersama Mudah dan Cepat Cara Registrasi Kartu Smartfren di Aplikasi Unduh dan membuka aplikasi MySmartfren. Pilih bagian menu registrasi. Masukkan data diri  bersama benar layaknya nomer ponsel kabarpertiwi.com , 

NIK, dan KK. Jika sudah memasukkan data yang cocok klik lanjut, maka akan muncul postingan "Selamat kamu sudah berhasil melaksanakan registrasi". Registrasi Kartu Smartfren via Situs Buka link https://mysf.id/reg Masukkan data diri bersama benar. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan registrasi berhasil. Registrasi Kartu Smartfren di Galeri atau Mitra Terdekat Jika kesusahan mendaftar melalui ponsel, maka Anda mampu datang ke galeri atau mitra terdekat Smartfren. Petugas mitra Smartfren akan mendukung untuk mendaftarkan nomer anda. Cek Status Registrasi Kartu Smartfren Unlimited Kirim SMS ke 4444 Jika muncul pemberitahuan berhasil melaksanakan registrasi, Anda mampu melaksanakan pengecekan. Caranya bersama membuka aplikasi SMS di ponsel, ketik "CEK" lantas kirim ke 4444 Cara menyaksikan NIK yang terdaftar Kartu Smartfren Melalui SMS bersama mengetik "CEK" kirim ke 4444, untuk Info NIK dan KK yang terdaftar. Buka web 

my.smartfren.com/check_nik.php Registrasi Kartu Smartfren di Modem atau MIFI Smartfren terhitung memberi tambahan layanan modem jaringan internet nirkabel atau Wi-Fi (MIFI). Cara registrasi untuk MIFI mampu dikerjakan melalui web mysf.id/reg Masukkan nomer hp, NIK, nomer KK, dan alamat email. Pilih salah satu kode verifikasi. Kode verifikasi yakni PUK (berada tersedia di bagian belakang kartu Smartfren) dan Kode aktivasi (ada di stiker di kotak perangkat). Masukkan kode PUK sebanyak delapan digit  yang terkandung di belakang cangkang kartu. Anda terhitung mampu menentukan kode aktivasi, yakni lima digit angka yang terkandung di didalam kotak perangkat registrasi kartu smartfren 

Pelanggan terhitung mampu menentukan foto e-KTP atau foto Kartu Keluarga untuk pendaftaran MIFI. Setelah itu kode verifikasi umumnya akan dikirim melalui SMS. Jika tidak tersedia kode PUK untuk aktivasi, maka pelanggan mampu menghubungi call center Smartfren. Caranya bersama menyatakan kode ICCID. Kode ICCID sebanyak 20 digit angka di belakang simcard. Pengguna mampu datang ke Galeri Smartfren untuk pendaftaran. BACA JUGA Cara Unreg Kartu Telkomsel bersama Mudah dan Cepat kegunaan Registrasi Kartu Smartfren Registrasi kartu Smartfren mempunyai tujuan untuk perlindungan pembeli sehingga terhindar dari penyalahgunaan data yang merugikan. Contohnya, pencurian data dari kejahatan terorisme, penipuan, Info spamming, dan kejahatan siber lainnya. Memudahkan penyediaan layanan bagi pembeli untuk telepon, transaksi daring atau online, dan lainnya. 

Data pelanggan digunakan untuk keperluan keuangan atau penyaluran dana bantuan, dan dana pemerintah. Batasan Registrasi Kartu Smartfren Berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008, pengguna melaksanakan registrasi maksimal tiga kartu SIM untuk tiap operator. Apabila mendaftar lebih dari itu, maka Anda mampu melaksanakan registrasi di gerai penyelenggara jasa telekomunikasi. Kontak Layanan Jika mengalami kesusahan terhadap pendaftaran, maka mampu menghubungi layanan kontak Smartfren di 4444 dari nomer Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomer ponsel lain. Apabila NIK tidak teregistrasi, Anda mampu menghubuni layanan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja). Itulah cara mendaftar atau registrasi kartu baru di Smartfren. Jika tidak melaksanakan registrasi mengfungsikan NIK dan KK, maka kartu SIM tidak mampu dipakai dan akan terblokir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata Pantai Slili Gunung Kidul Jogja: Posisi, Rute, serta Harga Tiket

Pengertian cloud computing

Memahami Teknologi dan Alat Canggih di Balik Pabrikasi Cleanroom